Terlapor juga akan membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya. “Hari ini rencananya terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT (Polda Maluku),” ungkap Rosita. (MAN)
Oknum Polisi di Ambon Diperiksa Propam: Kasus Dugaan Perzinahan dan Narkoba




