Dalam upacara tersebut juga dibacakan sejarah singkat otonomi daerah yang telah mengalami perjalanan panjang sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah terus berlanjut sebagai komitmen pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (MBD)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




