“Karena saat ini masih proses penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi (pemeriksaan) dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya pekan kemarin.
Dia katakan, pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkot Ambon oleh penyidik KPK bagian dari proses penyelidikan. “Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” katanya.
Informasi yang diperoleh, pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Ambon itu terkait dugaan gratifikasi.
Kasus dugaan gratifikasi yang dikantongi KPK merupakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menemukan aliran dana tak wajar ke anak Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjhon Slarmanat tiba di kantor BPKP Maluku sekira pukul 13.30 WIT.
Disusul Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo yang mengenakan setelan yang sama dengan Sirjhon, kemeja putih dan celana panjang warna hitam.
Melianus mengakui dia datang ke kantor BPKP Maluku untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. “Iya (dipanggil) untuk diperiksa KPK,” ujarnya sebelum memasuki kantor BPKP.
Dia mengaku tidak tahu sehingga dipanggil penyidik. Seperti sejumlah pejabat Pemkot Ambon yang telah diperiksa KPK, Melianus memenuhi panggilan penyidik dengan membawa cetakan rekening koran.
“Rekening koran diminta, tapi kalau pemeriksaanya untuk (kasus) apa belum tahu,” ujarnya. (DNI)




