Untuk menjadi pelanggan Premium PLN, pelanggan dapat mendatangi kantor PLN terdekat atau mengajukan surat permohonan layanan khusus premium yang selanjutnya akan dilakukan survei pada lokasi oleh petugas PLN.
Tidak dipungut biaya bagi pelanggan untuk upgrade ke Layanan Premium PLN, namun akan ada penyesuaian tarif listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
Terdapat empat tingkatan dalam layanan Premium PLN, yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.
Masing-masing tingkatan memiliki tarif yang berbeda. Besaran tarif tergantung kategori yang digunakan, yakni rumah tangga, bisnis, industri dan layanan publik. (MMS)




