AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi sita 125 liter minuman keras jenis sopi yang diangkut sebuah bus jurusan Pulau Seram-Ambon, Kamis (7/10/2021).
Kasat Polairud Polresta Pulau Ambon, Iptu Karimudin memimpin razia minuman beralkohol itu. Razia cipta kondisi berlangsung di depan pos Polairud di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ini untuk menekan peredaran miras yang masih sangat tinggi di Ambon.
Dalam razia tersebut, polisi memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di depan pos guna mencari minuman keras yang diselundupkan. Saat itulah, polisi menemukan sebanyak 125 liter sopi yang diangkut bus Lintas Seram.
“Ada sebanyak 125 liter sopi yang berhasil disita oleh anggota,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada sentraltimur.com, Kamis.
BACA JUGA:
Dua Menteri Kunjungi Ambon, Bahas Pembangunan New Port dan LIN Maluku – sentraltimur.com
Narapidana Penganiaya Napi Lapas Jember Dilayar ke Nusakambangan – kliktimes.com
Ratusan liter sopi itu oleh pemiliknya dikemas dalam plastik bening dan dimasukan ke dalam empat karung. Selain itu ada juga sopi yang diisi dalam botol mineral dan dimasukan ke dalam karton.
“Jadi 105 liter dikemas dan diisi di dalam karung. Dan 20 liter di dalam botol air mineral disimpan dalam karton,” ujarnya.