Setelah melakukan penyitaan, ratusan liter sopi tersebut saat itu juga dimusnahkan sendiri oleh sopir bus di depan pos Polairud. “Sudah langsung dimusnahkan saat itu juga oleh sopirnya disaksikan warga,” kata Izack.
Menurut Izack anggota polisi yang sita itu sopi itu kemudian memberikan arahan kepada sopir tersebut untuk tidak lagi menerima titipan atau menyelundupkan minuman keras ke Pulau Ambon.
“Sopir diberikan arahan untuk tidak mengulangi membawa dan atau menerima barang titipan berupa minuman keras tradisional jenis sopi dari siapa pun,” katanya.
Aparat Polresta Pulau Ambon selama ini gencar melakukan razia terhadap peredaran sopi di masyarakat. Sebab barang haram itu selalu menjadi pemicu keributan dan tingkat kriminalitas di masyarakat. (MMS)




