AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JM, GL, dan FJE. Ketiga tersangka telah ditahan di tahanan Polda maluku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing JM, GL, dan FJE. Ketiganya kini telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dasmin menegaskan terkait kasus tersebut, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam tindakan anarkistis.
Penyidik kata dia, telah bekerja secara profesional untuk memproses para pelaku tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik.
“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan professional. Jadi tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Menurutnya penanganan kasus tersebut secara serius menjadi bukti bahwa Polda Maluku tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. “Kami juga akan memastikan proses hukum berjalan transparan demi terciptanya rasa keadilan,” kata Dasmin.
Sebelumnya puluhan orang mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada 9 Oktober 2025 lalu. Massa melakukan aksi perusakan fasilitas kantor partai berlambang pohon beringin itu.
Aksi perusakan dilakukan saat pengurus DPD Partai Golkar Maluku menggelar rapat internal membahas surat keputusan DPP Partai Golkar perihal pergantian antar waktu (PAW) Ridwan Rahman Marasabessy sebagai Anggota DPRD Maluku.
Ridwan menggantikan politisi senior Golkar, Rasyad Effendi Latuconsina yang meninggal dunia pada 4 Januari 2025.
Puluhan massa yang datang dengan sejumlah mobil dan sepeda motor awalnya ingin menemui Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku Umar Lessy, namun karena Umar berada di luar daerah massa menjadi beringas.




