AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Manajer Proyek PT Nailaka Indah, Muskapitan Haruna menepis tudingan pembangunan Seminari Xaverianum di kawasan Air Louw, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon diduga asal-asalan.
Sanggahan ini merupakan hak jawab PT Nailaka Indah menanggapi berita sentraltimur.com edisi 8 September 2025 berjudul: Pembangunan Seminari Xaverianum Ambon Amburadul: Habiskan Rp 14 Miliar, Kualitas Buruk, Banyak Item Dihilangkan.
Muskapitan Haruna dalam sanggahan tertulisnya menjelaskan, pekerjaan pembangunan Sarminari Xaverianum tahun 2024 milik Keuskupan Amboina sudah selesai dikerjakan dengan masa kerja 180 hari kalender sejak 11 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024 dan Januari 2025 hingga Februari 2025 dengan nilai Rp 14.853.000.000.
Menurutnya sebenarnya pekerjaan sudah harus selesai pada Desember 2024, hanya saja terkendala dengan pekerjaan yang cukup berat, yaitu penggalian struktur bawah (fondasi) yang berbatu karang. Selain itu, spesifikasi besi ulir untuk fondasi dan keseluruhan bangunan sesuai spesifikasi, seluruhnya tidak ada di Kota Ambon.
“Karena itu terjadi keterlambatan pengadaan dan berimbas pada waktu pelaksanaan pekerjaan,” tulis Muskapitan dalam sanggahannya.
Atas keterlambatan tersebut terjadi penambahan waktu selama 50 hari dan denda atas keterlambatan sebesar Rp 245.000.000.
Dia menegaskan, item pekerjaan sesuai kontrak dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku (Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan -BPBPK) Maluku, yaitu aula, asrama, ruang genset, rumah pompa (air bersih, hydran/ pemadam), ground water tank (GWT) dan penataan kawasan. “Kami sudah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang ada,” ujarnya.
Setelah pekerjaan rampung, PT Nailaka Indah sebagai rekanan yang menggarap proyek Seminari Xaverianum di kawasan Air Louw telah melakukan penyerahan tahap I kepada BPBPK pada 31 Desember 2024 (pekerjaan asrama, ruma genset, rumah pompa dan GWT).
Selanjutnya, penyerahan tahap II pada 15 Februari 2025 (berupa pekerjaan aula, pekerjaan lanscap dan luar bangunan). “Dan, penyerahan dari BPBPK kepada Keuskupan Amboina. Bangunan ini sudah dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tukasnya.