Polisi yang menangani kasus itu sempat melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Tetapi karena tidak ada titik temu, pelapor tetap meminta polisi memproses hukum kasus tersebut.
Polisi melakukan visum dan meminta keterangan korban. Sedangkan kepala sekolah belum dimintai keterangannya.
“Kasus ini ditangani Polsek Ambalau. Masih tahap penyelidikan, penyidik perlu mengumpulkan alat bukti. Apakah telah memenuhi unsur penganiayaan atau bagiamana, ada tahapannya. Terlapor juga belum diperiksa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SMK 2 Bursel, ASS belum merespon konfirmasi yang disampaikan sentraltimur.com. (MAN)




