AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pencabulan terhadap pelajar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku kembali terjadi.
Kali ini korban pencabulan dialami seorang siswi kelas 1 SMP di Kota Bula. Kasus tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke polisi, Sabtu (6/9/2025). Adapun terduga pelaku yang dilaporkan yakni inisial JU yang tak lain merupakan guru dari korban sendiri.
AR, orangtua korban sebelum melaporkan kasus tersebut untuk diproses hukum, sempat melihat perubahan sikap putrinya.
Curiga, AR memanggil buah hatinya itu dan menanyakan apa yang terjadi hingga menyebabkan perilaku putrinya tidak seperti biasanya.
“Dia terlihat selalu murung lalu saya panggil saya tanyakan apa yang terjadi? Kalau sayang mama dan papa tidak perlu takut, lalu dia cerita semuanya,” katanya kepada pewarta, Rabu (10/9/2025).
Korban dicabuli pelaku di ruang kelas. Korban juga mengaku ke ibunya bahwa guru cabul tersebut sempat mengancam dirinya untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun. “Anak saya mangaku dia (JU) mengancam anak saya setelah kejadian itu, itu terjadi di ruang kelas,” ujarnya.
Setelah mendengarkan pengakuan putrinya, orang tua korban melaporkan pelaku ke kantor polisi. “Sudah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan secara detail kasus tersebut. “Sudah sudah ada laporan, nanti kita dalami,” katanya singat. (MAN)