AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin sore ini tiba di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku.
Dalam kunjungan kerjanya di Ambon, Burhanuddin didampingi Kapuspenkum Anang Supriatna dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menggunakan pesawat Garuda, Burhanuddin yang juga didampingi istrinya Sruningwati Burhanuddin akan tiba di Ambon sekitar pukul 16.00 WIT.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan dan jajaran, Gubernur Hendrik Lewerissa, pimpinan DPRD Maluku serta Forkopimda akan menyambut kedatangan Burhanuddin di Bandara Internasional Pattimura, Ambon.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy yang dihubungi belum merespons rencana kunjungan kerja Burhanuddin ke Ambon. Pesan Whatsapp yang dilayangkan sentraltimur.com, belum berbalas.
Namun informasi yang diperoleh menyebutkan, Burhanuddin akan berada di Ambon hingga Jumat (31/10/2024). Dalam kunjungan kerjanya, Burhanuddin akan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Ambon di Jalan Rijali pada Kamis (30/10/2025).
Setelah itu Burhanuddin akan menggelar briefing atau memberikan pengarahan kepada para jaksa di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Ambon.
“Agendanya hari Kamis Pak Jaksa Agung akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Maluku. Sebelumnya beliau akan mengunjungi Kejari Ambon,” kata sumber kepada sentraltimur.com.
Sementara Sruningwati Burhanuddin sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) akan mengunjungi TK Adhyaksa di kawasan Urimessing, Ambon.
Dalam kunjungan kerjanya di daerah dan di berbagai kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar pimpinan Kejati maupun Kejari untuk bekerja sebaik-baiknya. Dia pun memperingatkan akan ada evaluasi kinerja mereka.
Menurut Burhanuddin, Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus akan digeser tanpa peringatan. Tak cuma itu, jabatannya juga bisa diturunkan sebagai asisten di bidang barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa (seluruh Indonesia) yang saya punya berpangkat IIIA, masak nggak ada yang berprestasi,” kata Burhanuddin di kantor Kejati Bali pada Selasa (16/9/2025) lalu.




