banner 728x250

Tak Terima Dana Bagi Hasil, Warga Seram Utara Datangi DPRD Malteng

BAGI HASIL
banner 468x60

Sejak PT Nusa Ina mulai beroperasi pada 2009, telah ada kesepakatan pembayaran sewa lahan sebesar Rp 170 ribu per hektare per tahun. Pembayaran sempat berjalan lancar sejak 2015 hingga 2021, namun mulai bermasalah pada 2022.

Tahun 2023 pembayaran kembali dilakukan, namun jumlahnya turun menjadi Rp 1,31 miliar dan tidak seluruhnya disalurkan ke rekening mitra. Hanya Rp 793,76 juta yang diterima, sisanya Rp 520 juta belum dibayarkan.

Dana sisa disalurkan ke Saniri Negeri tanpa persetujuan masyarakat adat. Bahkan, pada 2024 dana sebesar Rp 1,31 miliar kembali dibagi dua antara mitra dan Saniri Negeri, totalnya mencapai lebih dari Rp 1,81 miliar. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram