banner 728x250

Tebar Pesona di Medsos, Pria Malra Ini Lecehkan 65 Gadis, 8 Korban Digagahi

TEBAR PESONA
Tersangka berinisial KT alias Konven (tengah), warga Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara dibekuk polisi. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan wanita menjadi korban pelecehan oleh pelaku berinisial KT alias Konven, warga Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan platform digital untuk memikat hati para korban dengan membuat identitas palsu menampilkan diri sebagai sosok yang menarik dan meyakinkan.

Tebar pesona di media sosial Facebook, pelaku berhasil memikat 65 gadis di dunia maya. Termakan rayuan dan jatuh cinta dengan pelaku, puluhan korban mengirimkan foto tanpa busana.

Biadabnya, foto bugil dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengancam para korban. “Foto (tanpa busana) ini digunakan pelaku untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan layaknya suami istri akan diviralkan ke medsos,” kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi kepada pewarta, Selasa (16/9/2025).

Rian mengatakan kasus tersebut bermula saat pelaku membuat sejumlah akun palsu di Facebook. Pelaku berteman dan berkomunikasi dengan sejumlah wanita yang menjadi target. Setelah akrab, pelaku merayu para korban mengirimkan foto bugil kepadanya.

Takut dengan ancaman pelaku, sejumlah korban akhirnya rela menuruti permintaan pelaku. Para korban yang ketakutan menemui pelaku di kamarnya di Ohoi Kolser. Pelaku melancarkan aksi bejatnya menggagahi para korbannya. “Korban disetubuhi di dalam kamar tersangka di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil,” katanya.

Korban pelecehan seksual oleh pelaku sebanyak 65 orang (mengirimkan foto bugil). Dari jumlah itu delapan orang menjadi korban persetubuhan. “Hasil penyidikan terungkap sejumlah akun palsu lain milik tersangka dengan korban yang berbeda dan dengan modus yang sama. Tercatat sebanyak 65 orang yang menjadi korban, delapan diantaranya telah disetubuhi oleh pelaku,” sebut Rian.

Kasus amoral ini terungkap setelah sejumlah korban mengadu ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

TEBAR PESONA
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi. (ISTIMEWA)
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram