banner 728x250

Temukan Beragam Masalah, DPRD Maluku Bentuk Pansus Pasar Mardika

Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw bersama anggota meninjau pembangunan Pasar Mardika, Ambon, Selasa (28/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Selain pungli, Richard mengungkap beragam keluhan yang disampaikan pedagang kepada Komisi III, mulai dari penyewaan lapak yang harganya selangit tanpa disertai bukti pembayaran. Berikut pedagang diancam tidak mendapat lapak jika tidak bergabung dengan salah satu asosiasi.

Harga Sewa Lapak Rp 35 Juta

Lina, salah satu pedagang di Pasar Apung kepada Komisi III menuturkan, setiap hari ditagih membayar retribusi hampir Rp 15.000 oleh oknum berpakaian preman. “Retribusi itu katanya untuk sampah dan keamanan,” kata Lina kepada Komisi III saat on the spot.

Untuk penyewaan lapak pedagang wajib membayar Rp 35 juta per lapak. “Kita disuruh bayar sewa lapak tanpa tanda bukti pembayaran,” ungkapnya.

Ketika pedagang meminta bukti pembayaran sewa lapak, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo tidak memberikan bukti kwitansi pembayaran. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram