
Dia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum atau mediasi yang difasilitasi oleh pihak berwenang. “Jangan sampai ada yang mengganggu kepentingan umum apalagi melanggar hukum,” katanya.
Diadang Warga
Sebelumnya upaya PT. SIM membuka lahan untuk menanam pisang abaka diadang sekelompok warga Dusun Pelita Jaya, Selasa (8/7/2025) lalu.
Aksi itu dimotori Taufiq Latukau Cs yang diduga memprovokasi warga menolak pembukaan lahan oleh PT. SIM. Padahal lokasi lahan merupakan tanah adat milik Desa Eti dan marga Olczewski yang telah dibebaskan untuk digunakan oleh PT. SIM menanam pisang abaka.
Meski telah membayar ganti rugi lahan, pembukaan lahan dengan mengerahkan alat berat, diadang warga yang membawa senjata tajam. Tidak hanya pria, sejumlah wanita juga ikut mengadang pembersihan lahan. (MAN)




