Selain dana desa dan alokasi dana desa, pihaknya juga melaporkan dugaan penyalahgunaan aset desa dan pendapatan asli desa.
Meretz berharap Kejati Maluku segera menindaklanjuti laporan tersebut, segera memanggil dan memeriksa para terlapor. “Harapan kami kasus ini segera ditindaklanjuti agar ada rasa keadilan bagi masyarakat, sebab ini menyangkut kepentingan dasar masyarakat,” katanya. (MAN)




