banner 728x250

11 Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil di Ambon Dibekuk

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka SS, spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kota Ambon. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi membekuk pelaku pencurian inisial SS. Pelaku adalah spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksinya yang berhasil membobol 11 mobil meresahkan warga di Kota Ambon.

Aksi pria ini sempat viral di media sosial setelah menyasar mobil milik seorang Anggota DPRD Kota Ambon yang parkir di depan kafe di ujung Jembatan Merah Putih, Jumat (2/6/2023).

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol. Raja Arthur Simamora mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi yang mendapat laporan dari sejumlah korban mengusut kasus tersebut hingga berhasil menangkap pelaku.

“Korban pertama ibu Mira Latuconsina. Kejadian di Tanah Rata, dari sinilah kita bongkar kasusnya, pelaku atas nama SS,” kata Arthur di Kantor Polda Maluku, Senin (5/6/2023).

SS merupakan residivis perkara pencurian yang baru saja keluar dari Lapas pada April lalu. Dalam kasus terbaru, SS yang telah ditetapkan sebagai tersangka melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan bantuan busi motor untuk memecahkan kaca mobil. “Tersangka ini residivis dalam kasus yang sama. Dia baru saja keluar dari lapas bulan April kemarin. Pelaku memecahkan akca menggunakan busi,” katanya.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Ambon pada Sabtu (3/6/2023). Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa sound mobil. “Tersangka ditangkap tim buser di ongkoliong lalu dilakukan pengembangan dari satu TKP di Tanah Rata kemudian terungkap semuanya,” ujar mantan Kapolres Maluku Tengah ini.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram