“Ini supaya tidak ada lagi pegawai yang sudah honor bertahun-tahun namun digaji sangat kecil. Ada juga tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang menerima bayaran Rp 200 ribu per bulan. Ini perlakuan yang tidak manusiawi di kota Ambon,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala BPKSDM Kota Ambon Beni Selano menyatakan penyerahan SK PPPK merupakan perdana di lingkup Pemkot Ambon.
“Kita bersyukur karena di era kepemimpinan penjabat wali kota dan Sekkot Ambon, kita baru dapat menyerahkan SK PPPK yang pertama,” ujarnya. (MAN)