AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kantor Polda Maluku lama di Jalan Rijali, kawasan Batu Meja, kota Ambon diduga dijadikan lokasi kampanye oleh Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Provinsi Maluku.
PP Polri merupakan wadah organisasi bagi warakawuri atau purnawirawan Polri dan pensiunan PNS Polri. Organisasi ini disinyalir dijadikan alat politik untuk mendukung pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilkada Maluku tahun 2024.
Bentuk dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku itu terungkap saat PP Polri Maluku menggelar rapat pada Sabtu (28/9/2024). Lokasi rapat digelar di aula kantor lama Polda Maluku.
Markas Polda Maluku kini berada di Jalan Sultan Hasanudin di bilangan Pandan Kasturi, kota Ambon. Meski pindah lokasi, kantor Polda Maluku lama masih difungsikan dan ditempati Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Pertemuan di kantor Polda lama itu dipimpin oleh Ketua PP Polri Maluku Kombes (purn) Esterlina Nirahua. Dia juga adalah Komisaris Independen Bank Maluku-Maluku Utara.
Sumber sentraltimur.com yang hadir pada pertemuan itu mengungkapkan pertemuan dihadiri hampir 100 orang yang merupakan pengurus dan anggota PP Polri Maluku.
Dalam rapat itu, Esterlina Nirahua mengarahkan pengurus dan anggota PP Polri Maluku mendukung pasangan MI-MW di Pilgub Maluku 2024.
“Beta hadir dalam pertemuan itu. Ibu Nirahua mengarahkan kami mendukung dan memilih pasangan Pak Murad dan Pak Michael di Pilgub,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, Minggu (29/9/2024).
Dalam pertemuan itu Nirahua, lanjut sumber mengingatkan pertemuan PP Polri Maluku yang salah satu agendanya membahas dukungan paslon di Pilkada Maluku jangan sampai bocor ke publik. “Beliau berpesan agar apa yang disampaikn dalam pertemuan itu jangan sampai membias ke luar,” beber dia.
Menurutnya tindakan Nirahua menggiring pengurus dan anggota PP Polri Maluku melanggar asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.




