banner 728x250

18 Dump Truk Dikerahkan Angkut 150 Ton Sampah TPS Arbes

  • Bagikan
ANGKUT SAMPAH
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon mengangkut ratusan ton sampah di TPS kawasan Air Besar, Desa Batu Merah, Kamis (4/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tumpukan sampah di kawasan Air Besar (Arbes), desa Batu Merah, dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Kamis (4/4/2024).

Banyaknya timbunan sampah, DLHP mengerahkan 18 unit dump truk dan alat berat loader untuk mengangkut sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Arbes tersebut.

Sebulan tidak diangkut, sampah pelbagai jenis itu meluber menutupi sebagian badan jalan raya di area TPS sepanjang 50 meter. Butuh waktu lebih empat jam bagi petugas kebersihan DLHP membersihkan tumpukan sampah.

Gundukan sampah organik dan anorganik di badan jalan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan. Sampah dari TPS Arbes dibawa ke tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di Toisapu.

Pengangkutan sampah dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar Pelu. Volume sampah yang diangkut dari TPS Arbes lebih dari 150 ton. “Kami mengerahkan 18 unit dump truk dan loader untuk membersihkan dan mengangkut sampah di TPS Arbes,” kata Nizar kepada sentraltimur.com di lokasi TPS Arbes, Kamis sore.

Nizar meminta warga tidak membuang sampah sembarangan hingga menutupi badan jalan. Dia juga mengimbau warga turut menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya. “TPS Arbes bukan tempat pembuangan akhir. Kami harap masyarakat sadar, pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Butuh kerjasama dan tanggung jawab masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” imbau Nizar.

DLPH Kota Ambon, lanjut Nizar, sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah mengelola sampah dari limbah rumah tangga dengan baik dan benar. “Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan ternak, eko-enzim dan lain sebagainya. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, kardus, plastik, kaleng dapat disetor ke Bank Sampah atau TPS 3R terdekat,” jelasnya.

  • Bagikan