banner 728x250

2.684 Pelanggaran Terekam Tilang Elektronik, Pelanggar Pertama Oknum Polisi

Ditlantas Polda Maluku memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon mulai 31 Oktober 2022.Tilang elektronik menggunakan CCTV terpasang di belasan titik. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE di kota Ambon berjumlah 2.684 orang.

Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty  sebanyak 968 kasus, Jalan Pattimura 626 kasus, jalan Sultan Babulah 26 kasus, jalan Sultan Hairun 1.032 kasus  dan pelanggaran yang tertangkap kamera mobile  32 kasus. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram