banner 728x250

2 Pekan Kabur, Pemicu Bentrok Tulehu Serahkan Diri ke Polisi

  • Bagikan
SERAHKAN DIRI
MUN, pemicu bentrokan antarpemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan diri ke polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kabur usai memicu bentrok antarpemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, MUN seorang pemuda asal Dusun Kampung Baru akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

MUN diduga merupakan pelaku yang memanah Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa pemuda asal Dusun Kampung Baru Desa Tulehu hingga tewas pada 26 Februari 2023. Usai kejadian itu, pelaku kabur.

Aksinya itu memicu bentrok antara pemuda Dusun Kampung Lama dan Kampung Baru usai kematian korban. Dia menyerahkan diri ke polisi dua pekan usai bentrokan dua kelompok warga tersebut.

Setelah menyerah ke polisi, MUN menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di tahanan.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan tersangka menyerahkan diri ke polisi diantar oleh keluarganya pada 8 Maret 2023. “Tersangka menyerahkan diri sambil diantar keluarganya tanggal 8 Maret lalu,” katanya kepada sentraltimur.com, Rabu (15/3/2023).

Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap MUN merupakan pemilik busur panah dan juga pelaku yang menghabisi Jidan.

Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi tidak langsung melakukan pengejaran, namun berkoordinasi dengan pihak keluarga. Hasilnya keluarga bersedia menyerahkan tersangka ke polisi untuk diproses hukum. “Tersangka yang diduga memanah korban ini terungkap dari keterangan lima saksi yang mengetahui dan melihat tersangka saat itu,” katanya.

  • Bagikan