banner 728x250

2 Pekan Kabur, Pemicu Bentrok Tulehu Serahkan Diri ke Polisi

  • Bagikan
SERAHKAN DIRI
MUN, pemicu bentrokan antarpemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menyerahkan diri ke polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah anak panah, satu buah kaos oblong warna hitam dalam keadaan sobek, dan satu switer warna yang telah sobek. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MAN)

  • Bagikan