Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah anak panah, satu buah kaos oblong warna hitam dalam keadaan sobek, dan satu switer warna yang telah sobek. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MAN)