AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Aru diduga menjadi korban intimidasi oknum TNI AL.
Dua warga itu berinisial M dan ND. Oknum TNI Al menodongkan pistol ke dua warga itu saat sedang mengendarai sepeda motor di malam hari di Dobo, ibu kota kabupaten Aru.
BACA JUGA:
Warga Adat Masih Segel Tiga Kantor Pemerintahan di Aru – sentraltimur.com
ELSAM Desak Investigasi Akuntabel Terkait Pembobolan Database Kepolisian – kliktimes.com
Menurut kuasa hukum masyarakata adat Desa Marafenfen, Semual Waileruny, kedua warga yang berstatus mahasiswa itu sempat dibawa sejumlah oknum TNI AL setelah ditodong dengan pistol, namun berhasil lolos.
“Itu betul (ditodong) dan saya sampaikan itu juga di Pengadilan kemarin. Saya sudah sampaikan ke TNI AL bahwa jangan kira kejahatan itu tidak diketahui oleh umum. Kita juga punya jaringan untuk mengungkapnya,” ujar Semuel kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Semuel menuturkan korban telah membeberkan insiden yang menimpa mereka kepadanya. Aksi penodongan itu terjadi sebulan lalu saat kasus sengketa lahan berproses di Pengadilan Negeri Dobo. “Penodongan Itu kejadiannya sebelum kesimpulan diajukan, sekitar bulan kemarin,” ujar Semuel.
Oknum Paksa Korban ke Markas TNI AL
Menurut Semuel, warga adat yang diintimidasi itu mengetahui secara jelas siapa pelaku intimidasi, karena mereka sudah sering melihat para pelaku. “Seiring bakudapa (ketemu) juga jadi sangat tahu, itu oknum TNI AL,” ujarnya.