banner 728x250

3 Bulan, Polda Maluku Terima 62 Laporan Pengaduan Masyarakat

MALUKU LAPORAN
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah Maluku menerima 62 laporan pengaduan dari masyarakat dan instansi sejak Januari hingga Maret 2022.

Puluhan laporan yang diterima umumnya terkait pelayanan masyarakat, personel, penyidikan tindak pidana, tanah/rumah dan lain-lain.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan dari laporan pengaduan tersebut, 54 di antaranya sudah ditindaklanjuti, sementara 8 belum tindaklanjuti.

BACA JUGA:

SAR Tutup Operasi Pencarian 8 Penumpang Speedboat Hilang di Laut Seram – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

“Dari 54 laporan yang tindaklanjuti, 43 di antaranya sudah mendapat tanggapan. Sedangkan 11 lainnya belum,” kata Roem, Senin (4/4/2022).

Dari 43 laporan pengaduan yang sudah mendapat tanggapan, 32 di antaranya telah dinyatakan selesai. Sementara 11 laporan lainnya masih dalam tahap proses.

“Dari 32 yang sudah nyatakan selesai dengan hasil 6 di antaranya benar, dan 26 tidak benar (tidak terjadi pelanggaran),” jelasnya.

Laporan dari Berbagai Instansi

Menurutnya, 62 laporan pengaduan tersebut datang dari berbagai instansi. Seperti Itwasum Polri, Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas, YLBHI, advokat/pengacara, forum/kelompok masyarakat, dan dari perseorangan.