banner 728x250

3 Bulan, Polda Maluku Terima 62 Laporan Pengaduan Masyarakat

MALUKU LAPORAN
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Laporan dari Itwasum Polri ada 5 pengaduan, Komnas HAM 4, Ombudsman 3, Kompolnas 5, YLBHI 3, advokat 14, kelompok masyarakat 3 dan perseorangan 25 pengaduan,” sebut Roem.

Laporan pengaduan masyarakat ke Polda Maluku terdiri dari Yanmas sebanyak 2 laporan dan belum tindaklanjuti. Kemudian personel berjumlah 20 laporan, sudah tindaklanjuti 18, dan mendapat tanggapan 8. Dua di antaranya masih dalam proses, dan 6 sudah selesai. Di mana 2 di antaranya nyatakan benar (melanggar) dan 4 tidak benar.

Untuk penyidikan tindak pidana (Sidik TP), sebanyak 36 kasus. Sebanyak 35 sudah tindaklanjuti, dan mendapat tanggapan 34. Di mana, 9 masih dalam tahapan proses dan 25 sudah nyatakan selesai. Terdiri dari 4 benar dan 21 tidak benar.

Sedangkan untuk pengaduan tanah/rumah laporan sebanyak 3 kasus. Satu di antaranya sudah tindaklanjuti dan hasilnya tidak benar.

“Masyarakat yang merasa dirugikan silahkan melapor, tentunya sertai dengan bukti-bukti. Kami akan menanganinya secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Roem. (MAN)