banner 728x250

35 Anggota Dewan Ambon Sudah Diperiksa, Akankah Bernasib Seperti DPRD Kota Malang?

  • Bagikan
Anggota AMBON
Tiga pimpinan DPRD Kota Ambon (dari kiri), Rustam Latupono, Elly Toisuta dan Gerarld Mailoa memenuhi panggilan jaksa. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Korps Adhyaksa membidik kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku menemukan sejumlah proyek fiktif dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu, ada realisasi belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan sehingga terindikasi merugikan negara mencapai Rp5,3 miliar.

Menarik ditunggu apakah Kejari Ambon akan menetapkan tersangka korupsi massal seperti anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 menyandang status tersangka korupsi. Ketika itu para anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka korupsi massal diganti seluruhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka tersangka dugaan suap pengesahan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.  Uang suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.

Mereka juga terindikasi menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar. Duit itu terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang. (MAN)

  • Bagikan