“Sebab saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual kedua bakal calon anggota DPD, penyusunan DPS, DPSHP DPD, pengajuan DCS hingga DCT dan tahapan krusial lainnya,” kata alumni Universitas Muhamadiyah Malang ini.
Syamsul mengingatkan seluruh jajaran KPU di wilayah Maluku bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan patuh serta taat terhadap sumpah janji dan pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu. “KPU provinsi mengingatkan kepada jajarannya agar masalah ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada agar senantiasa patuh dan taat atas sumpah janji dan pakta integritas,” tegasnya. (MAN)