banner 728x250

522 Orang Narapidana di Maluku Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

orang narapidana
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri. (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 522 orang narapidana atau warga binaan di Lapas yang tersebar di Maluku sudah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Sampai dengan akhir Agustus 2021 tercatat 522 orang dari total 1.458 penghuni Rutan dan Lapas di Maluku telah vaksinasi.

Demikian kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Saiful Sahri, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, salah satu kendala masih rendahnya vaksinasi untuk warga binaan di Rutan dan Lapas. Karena 936 orang yang tidak memiliki KTP, namun kini sudah ada kelonggaran sehingga sudah suntik vaksin.

BACA JUGA:

Sopir Toyota Avanza Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Liang – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com


“Mereka sudah bisa melaksanakan vaksin. Tetapi sampai sekarang belum dapat laksanakan karena terkendala stok vaksin,” ujarnya yang juga Kepala Lapas Kelas IIA Ambon.

Khusus di Lapas Ambon baru 109 narapidana sudah vaksinasi dari 451 warga binaan yang ada. Sisanya belum karena kendalanya KTP Ambon sesuai dengan ketentuan yang lama. “Untuk vaksinasi tahap kedua menurut jadwal akan berlangsung di bulan Agustus. Ternyata tidak dapat kita laksanakan akibat kekurangan stok vaksin,” kata Saiful.

Vaksin Bagi Semua Napi

Sedangkan untuk pegawai di Lapas Ambon sudah sebanyak 60 orang vaksinasi, yang belum 36 orang. Upaya dari Lapas Ambon koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ambon maupun Puskesmas Desa Passo.

Di Rutan Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya, dari 24 petugas baru 18 orang vaksinasi. Sedangkan sisanya masih menunggu kuota vaksin.

Kemudian di Kota Lapas Tual 46 petugas sudah vaksinasi. Sementara 67 napi masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan karena terkendala vaksin.

Saiful menjelaskan, pihaknya selalu melakukan pengecekan dengan masing-masing Rutan dan Lapas. Untuk perkembangan dan akan menjadi data bagi Kanwil Hukun dan HAM Maluku melaporkan ke Kementerian Hukm dan HAM.

“Untuk pegawai yang terdapat di seluruh Rutan maupun Lapas Maluku sebanyak 18 UPT sudah laksanakan vaksin. Ada yang sudah vaksinasi kedua. Dan ada yang masih proses dengan Dinas Kesehatan setempat untuk tahap dua. Hal ini karena stok vaksin terbatas,” tutur Saiful. (ANT/RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram