banner 728x250

6 Lolos, 10 Bakal Calon Anggota DPD RI Kandas Verifikasi Administrasi

  • Bagikan
BAKAL CALON
KPU Provinsi Maluku rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat bakal calon anggota DPD RI, Minggu (15/1/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 10 dari 16 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Maluku dinyatakan tidak lolos verifikasi syarat administrasi oleh KPU Provinsi Maluku.

Kesepuluh bakal calon anggota DPD RI ini tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka tidak memenuhi syarat jumlah dukungan minimal yakni sebanyak 2.000 dukungan pemilih dan juga syarat sebaran dukungan minimal tersebar di enam kabupaten kota di Maluku.

Mereka yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yakni Abu Kasim Sangadji, Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Frankois Orno, Siti Aminah Amahoru, Ali La Opa, Bisri As Shiddiq Latuconsina, H.M Welson Lajaha dan Joseph Sikteubun.

Sedangkan enam bakal calon yang dinyatakan lolos syarat administrasi yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta dan Samson Yasir Alkatiri.

Penetapan syarat administrasi bakal calon anggota DPD RI ditetapkan KPU Maluku dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi di kantor KPU Maluku, Minggu (15/1/2023).

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyatakan meski dinyatakan tidak lolos syarat administrasi, namun ke-10 bakal calon tersebut masih memiliki kesempatan memperbaiki syarat dukungan administrasi untuk diverifikasi kembali oleh KPU Maluku.

Perbaiki Syarat Dukungan

Mereka yang tidak lolos administrasi itu diberikan kesempatan memperbaiki syarat dukungan hingga 22 Januari 2023.

“Mereka masih punya kesempatan, mulai hari ini sampai 22 Januari. Memperbaiki syarat dukungan setelah itu diverifikasi perbaikan. Semunya menggunakan aplikasi silon,” kata Rifan di kantor KPU Maluku, Senin (16/1/2023).

Sementara, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Abdul Khalil Tianotak mengatakan setelah dilakukan verifikasi perbaikan, KPU akan menetapkan siapa saja yang akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual.

“Ada enam bakal calon yang lolos verifikasi administrasi. Nanti kita tunggu verifikasi perbaikan administrasi baru mereka yang dinyatakan lolos akan ikut ke tahap verifikasi faktual,” katanya.

  • Bagikan