banner 728x250

6 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas BPKAD Tanimbar Masuk Bui

  • Bagikan
BPKAD TANIMBAR
Enam tersangka kasus korupsi perjalanan dinas tahun 2020 di BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenakan rompi tahanan, Senin (25/9/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Kerugian Negara Rp6 Miliar

Selama proses penahanan, JPU akan menyiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas lainnya guna pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon. “Penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas lainnya agar perkara ini segera disidangkan  di pengadilan,” ujar Wahyudi kepada sentraltimur.com.

Tersangka digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan dan Lapas Perempuan Ambon, Senin (25/9/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Keenam tersangka diduga telah menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas pada kantor BPKAD Tanimbar tahun anggaran 2020. Hasil audit kerugian keuangan negara oleh auditor sebesar Rp6.682.072.402. (MAN)

  • Bagikan