AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Enam orang warga di Kota Ambon, Maluku meninggal dunia terinfeksi gigitan anjing yang mengidap rabies.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhamad Abdul Aziz mengakui meningkatnya kasus gigitan anjing rabies telah menyebabkan enam warga meninggal dunia dalam sebulan terakhir.
“Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon kondisi April 2025 yang telah meninggal dunia sebanyak enam orang,” kata Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Rabies adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus rabies, menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau melalui air liur (saliva) hewan yang terinfeksi seperti anjing, kelelawar, kucing, dan monyet.
Hewan yang membawa virus rabies seperti anjing, kucing dan monyet mengeluarkan air liur yang berlebihan serta gelisah dan agresif. Jika tidak diobati, rabies bersifat mematikan.
Ciri lainnya, hewan pembawa rabies juga takut pada suara dan air, selalu menyendiri dan kerap menggigit apa yang ada di sekitarnya.
“Karena ini kami meminta warga selalu waspada, dan apabila menemukan gejala tersebut pada anjing maupun kucing segera dilaporkan kepada RT dan kepala desa dan kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aziz mengingatkan apabila ada warga yang terkena gigitan hewan yang diduga membawa virus rabies, korban gigitan segera dibawa ke Puskesmas terdekat.
Sedangkan bagi hewan pembawa rabies segera ditangkap untuk diisolasi untuk dilakukan observasi. “Apabila hewan itu sudah terlanjur dibunuh, maka hewan tersebut segera mungkin dibawa ke laboratorium untuk diuji apakah hewan tersebut membawa rabies atau tidak,” jelas Aziz.
Meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di Kota Ambon, Aziz meminta pemilik hewan dapat menjaga dan merawat hewan peliharaanya dengan baik.
Pemilik juga wajib mengizinkan petugas memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya yang telah berusia empat bulan. “Apabila pemilik hewan tidak mengizinkan vaksinasi pada hewan peliharaannya, dia akan bertanggung jawab penuh apabila ada korban, dan termasuk hingga proses hukum,” tegasnya.




