Heri menepis informasi yang beredar di media sosial bahwa Kodam Pattimura terkesan mengabaikan permasalahan tersebut. “Kodam XV Pattimura sudah menindak lanjuti dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan hingga saat ini Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo masih memerintahkan jajaran untuk terus melakukan pencarian yang bersangkutan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Proses hukum kasus tersebut juga telah dilakukan oleh Pomdam Pattimura. Pratu Risman Alu telah menjalani pemeriksaan. Pomdam Pattimura bahkan telah melakukan gelar perkara dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Pratu Risman.
“Sampai saat ini sudah dilakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, gelar perkara dan penjatuhan hukuman disiplin kepada Pratu Risman Alu akibat kesalahannnya terlambat melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinannya,” katanya.
Dugaan aksi penghilangan korban oleh suaminya kata dia tidak terbukti. “Sedangkan dugaan adanya upaya penghilangan istri tidak terbukti,” ujarnya.
Upaya pencarian korban terus dilakukan baik oleh keluarga korban maupun keluarga suami korban dan juga Kodam Pattimura. Sayangnya upaya pencarian belum membuahkan titik terang soal keberadaan korban.
Pihak kepolisian kata Heri, mengalami hambatan dalam melacak keberadaan korban karena tak ada saksi yang melihat korban. Selain itu korban juga tidak memegang alat komunikasi.
Heri berharap keluarga dapat bersabar dan tetap fokus dalam proses pencarian korban. Pimpinan dari Pratu Risman Alu dalam hal ini Kajendam XV Pattimura juga terus melakukan segala upaya dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
“Beberapa langkah sudah diambil tetapi memang semua butuh proses, intinya tidak ada unsur pembiaran. Kita berharap semoga yang bersangkutan segera ditemukan secepatnya,” harap Heri. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




