“Anggarannya sudah ada, kenapa harus ditahan-tahan, harusnya segera diberikan kepada para dokter,” ujar salah satu dokter.
Dia juga menolak rencana pemberian TPP untuk menggantikan insentif dengan besaran yang diturunkan mencapai 50 persen. “Dasar apa insentif berubah menjadi TPP dan dikurangi 50 persen? Kami menolak pemberian dalam bentuk TPP dan dikembalikan dalam bentuk insentif,” tegasnya yang meminta namanya tidak diwartakan.
Menurutnya insentif yang dibayarkan kepada masing-masing dokter bervariasi. Untuk dokter spesialis mendapatkan sebesar Rp25 juta per bulan. Sedangkan dokter umum Rp3 juta sampai Rp5 juta. “Itu insentif yang kami terima pada era kepemimpinan bupati sebelumnya,” sebutnya.
Dia menegaskan pemberian TPP seharusnya diberikan dengan besaran yang sama seperti insentif yang diberikan sebelumnya. “Lalu sisa 50 persen insentif yang dikurangi itu akan dikemanakan dan untuk apa? Kami minta pemberian insentif tidak dikurangi,” tegasnya. (ADI)