MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua melantik Samuel J.S Radjawane sebagai Penjabat Pemerintah Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku.
Pelantikan berlangsung di lantai dua kantor bupati Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (5/2/2022). Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Arthur Lumonga Simamora dan pimpinan OPD menghadiri pelantikan Radjawane.
BACA JUGA:
Ketua Umum BPP HIPMI Puji Keuletan Gubernur Maluku – sentraltimur.com
Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com
Abua menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan konflik antar warga bertetangga di Pulau Haruku, pemerintahan definitif dan pengelolaan dana desa.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemulihan pasca konflik sosial di Negeri Kariu dengan dusun Ori, desa Pelauw melalui tahapan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dia berharap pemerintah negeri bersama saniri negeri Kariu dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh masyarakat agar memelihara kondisi damai, harmonis.
“Saya sangat berharap itu kepada Penjabat dan Saniri Negeri. Percayakan seluruh proses pemulihan kepada pemerintah, TNI dan Polri,” pesan Abua.
Dia juga mengimbau masyarakat Malteng menjaga harmonisasi sosial dengan membangun kehidupan orang basudara dalam budaya pela gandong, potong di kuku rasa di daging, ale rasa, beta rasa, dan sagu salempeng dipatah dua.
“Demi mewujudkan Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan dalam semangat hidup orang basudara,” katanya.
Untuk pemerintahan definitif, Abua berharap proses pencalonan dan pemilihan kepala pemerintahan negeri Kariuw siapkan secepatnya. “Tanggung jawab penting ini laksanakan dengan arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses tersebut,” ujar Abua.
Selanjutnya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini, pemerintah negeri dapat mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan. Dan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan terobosan-terobosan yang inovatif guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian negeri dengan memanfaatkan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.




