banner 728x250

Tekan Penyebaran Kasus, Satgas Covid-19 Ambon Aktifkan Operasi Yustisi

  • Bagikan
Tekan Penyebaran
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Ambon mengaktifkan kembali operasi yustisi.

Operasi ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Pengaktifan kembali operasi yustisi ini sesuai Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2022 tentang implementasi PPKM level II.

BACA JUGA:

JPU Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Penegakan operasi yustisi juga akan melibatkan tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan.

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse mengawali pelaksanaan operasi yustisi diawali dengan apel bersama di Balai Kota Ambon, Rabu (9/2/2022).

Agus mengatakan operasi yustisi menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Hari ini kita action di lapangan untuk tindaklanjuti apa yang disampaikan oleh presiden dan gubernur. Itulah tujuan negara, di mana pemerintah hadir untuk rakyatnya,” kata Agus kepada wartawan usai apel tersebut.

Tim Satgas Covid-19 akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per kecamatan. Dalam operasi yustisi itu, Satgas akan mensosialsiasikan bahaya Covid-19 terhadap masyarakat.

“Apabila ada hal-hal teknis, Satgas kecamatan wajib memberikan laporan terhadap Satgas Kota. Sehingga dapat diambil langkah-langkah percepatan penanganan yang diatur Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Operasi Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

Operasi yustisi untuk menghentikan penyebaran penularan Covid-19 di kota Ambon. Dan sesuai dengan arahan presiden kuncinya hanya dua. Yakni percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker.

  • Bagikan