banner 728x250

LIN Dialihkan ke Provinsi Lain, Ini Kata Komisi II DPRD Maluku

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Lumbung Ikan Nasional (LIN) Maluku yang diklaim telah direstui pemerintah pusat tidak sesuai harapan. LIN kabarnya telah dialihkan ke provinsi lain, sedangkan Maluku hanya dapat jatah kegiatan atau program.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol mengatakan realisasi LIN semakin tidak jelas.
“Kita tahu bersama bahwa LIN semakin redup. Awalnya dengan euforia luar biasa. Namun memasuki 2022 ini sepertinya LIN tidak jadi. Maluku hanya diberikan program kegiatan. Ini beda dari perencanaan sebelumnya,” kata Tethol Saodah, Kamis (13/1/2022).
Saodah mengatakan itu usai rapat dengan mitra termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan, terkait rencana penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.
Pengalihan LIN ke provinsi lain, menurut Saodah pemerintah pusat membohongi masyarakat Maluku. “Seolah-olah pemerintah pusat membohongi kita rakyat Maluku. Itu berarti janji-janji palsu diberikan kepada kita rakyat Maluku,” kesalnya.
Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan kepada masyarakat Maluku, bahwa LIN milik Maluku. Untuk itu, ketika menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI, Komisi II DPRD Maluku menanyakan realisasi LIN.
”Kita akan berusaha bertemu dengan Menteri KKP atau Dirjen. Dan akan sampaikan wakil rakyat kita di DPR RI, sehingga mampu menyuarakan LIN Maluku. Apa yang pemerintah pusat sampaikan (LIN) itu harus tereleasasi,” tegas Saodah. (ADI)

  • Bagikan