banner 728x250

Fraksi PDIP Pertanyakan Pembentukan Panja Pengungsi Pelauw

  • Bagikan
Fraksi PDIP
Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur Watubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Fraksi PDIP DPRD Maluku mempertanyakan penanganan pengungsi Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Karena sejak rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengungsi Pelauw, medio Desember 2021 hingga sekarang belum ditindaklanjuti.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur Watubun mengingatkan pada 13 Desember 2021 dalam catatan persidangan DPRD, pimpinan DPRD Maluku saat rapat dengar pendapat dengan pengungsi Pelauw.
”Mereka (pengungsi Pelauw) sudah mengembara di Kota Ambon selama 10 tahun. Namun, hingga kini belum ada perhatian serius dari pimpinan dewan,” kata Benhur mengajukan interupsi pada tutup dan buka sidang kedua tahun 2022, Senin (17/1/2022).

Dia menuturkan, setelah rapat dengan pengungsi Pelauw, pimpinan dewan menggelar rapat internal dengan pimpinan fraksi. ”Tapi hari ni kita dengar jadwal dan agenda dewan yang dibacakan tidak ada satu poin yang menyebut tindaklanjut penanganan pengungsi Pelauw,” kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku itu.

Padahal, ingat Benhur, saat rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi sepakati pembentukan panitia kerja (Panja). ”Jadi pertanyaan kapan dibentuk Panja untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan pengungsi Pelauw yang tersebar di Kota Ambon,” Tanya dia.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan Panja terdiri dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi I dan pimpinan Komisi IV.

”Kita berharap dengan pembentukan Panja ini dapat menyelesaikan persoalan pengungsi Pelauw,” ujar Melkianus.
Pada tahun 2014, sebagian besar masyarakat Pelauw mengungsi dari desanya setelah menolak perubahan adat di daerah itu. (ADI)

  • Bagikan