banner 728x250

DPRD Maluku Bentuk Pansus Mediasi Pengungsi Pelauw

  • Bagikan
Bentuk Pansus
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku membentuk panitia khusus (Pansus) pengungsi Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Keberadaan Pansus ini untuk memediasi pengungsi Pelauw agar kembali ke desa asalnya. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan sesuai keputusan pimpinan DPRD amanatkan 14 pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi IV plus 2 pimpinan dewan untuk mengkordinir Pansus.

“Pansus ini dibentuk untuk merespon aspirasi masyarakat Pelauw yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada Komisi I. Kemudian kami sampaikan ke pimpinan dan hari ini merespon dengan pembentukan Pansus,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Pansus untuk merespon para pengungsi Pelauw, yang sudah 11 tahun mengungsi dari desanya. ”Pansus tugasnya memediasi persoalan ini kita tidak cari-cari masalah. Meski pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah menyikapi persoalan ini dengan langkah-langkah lain, sehingga kita bantu memediasi,” kata politisi PKS ini.

Pengungsi Pelauw ingin kembali  ke kampung halamanya dan hak sebagai pengungsi diperhatikan selama 11 tahun mereka mengungsi. “Langkah yang  kita lakukan adalah  menyusun jadwal kerja Pansus,” ujar legislator dapil kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Kota Tual itu.

Pansus akan mendatangi Pemkab Maluku Tengah (Malteng) untuk memperoleh referensi dan informasi. “Kita ke Malteng agendanya bertemu bupati, wakil bupati, pimpinan dewan, fraksi dan pimpinan Komisi DPRD Malteng. Bisa juga dengan Forkopimda. Kita harap semua berada ditempat, tidak diwakili,” kata Amir.

Setelah itu, lanjut Amir, Komisi I akan mengundang tokoh terkait untuk meminta masukan termasuk keinginan anggota Pansus mengundang para ahli. “Di Pansus ini kita tidak menyalahkan satu sama yang lain. Intinya hubungan orang Pelauw bisa terselesiakan sehingga tidak lagi menimbulkan masalah karena potong di kuku rasa di daging,” ujar Amir.

Ribuan warga Pelauw mengungsi dari desanya sejak tahun 2012. Mereka tidak setuju adat di Pelauw dirubah. Akibatnya mereka dibakar dan keluar dari desanya. Pasca kejadian itu, ribuan warga Pelauw mengungsi di sejumlah wilayah termasuk di Kota Ambon. (ADI)

  • Bagikan