AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ahli waris Brigpol Anumerta Mohamad Faisal Heluth menerima santunan kematian dari PT Asabri Cabang Ambon. Santunan kematian serahkan kepada istri almarhum, Ayu Lestari dan Ibu almarhum, Aisah Kabau.
Penyerahan santunan dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Kepala PT Asabri dan Kepala BTPN Ambon di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (7/3/2022).
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretesdan para pejabat utama Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ikut hadir dalam penyerahan santunan kematian tersebut.
BACA JUGA:
Serahkan 22 Granat dan Amunisi ke TNI, Pangdam Pattimura Puji Warga – sentraltimur.com
Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com
Santunan kematian khusus yang terima ahli waris almarhum Faisal Heluth sebesar Rp450 juta.
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan Rp9 juta yang merupakan uang iuran almarhum selama berdinas. Dan Rp10 juta dari Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN).
Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa dari PT Asabri sebesar Rp60 juta. Beasiswa itu akan berikan setelah anak almarhum sudah mulai bersekolah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, santunan kematian khusus kepada ahli waris ini tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.
“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” katanya.