banner 728x250

Pasangan Suami Istri Gegerkan Bula, Warga Tak Menyangka Ternyata Berakhir Seperti Ini

PASANGAN SUAMI
Ilustrasi pasangan suami istri ditangkap. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasangan suami istri di kota Bula, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku ini mendekam di balik jeruji besi.

Terjerat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, personel Satresnarkoba Polres SBT meringkus Pasutri ini pada Senin (7/3/2022).

Pasutri bernama Budi Lestaluhu dan Fitri ini terciduk di rumahnya di Jalan Masohi, Kota Bula pada pukul 13.00 WIT. Penangkapan pelaku menggegerkan warga di kota Bula. Para tetangga tak menyangka, kedua pelaku terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA:

Serahkan 22 Granat dan Amunisi ke TNI, Pangdam Pattimura Puji Warga – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Dari tangan Pasutri ini polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres SBT, AKP Jhon Wattimanela mengatakan penangkapan pelaku setelah polisi mengantongi informasi dari seorang wanita berinisial I. Polisi sebelumnya telah membekuk I karena positif menggunakan sabu.

Pasutri Pengedar & Pelaku

“Dari informasi yang kita dapat, kita akhirnya berhasil mengungkap pengedar sekaligus pemakai yang merupakan pasangan suami istri,” kata Jhon.

Dia setelah membekuk wanita I, pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif. Pelaku kepada penyidik mendapat barang haram tersebut dari Pasutri Budi dan Fitri.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram