banner 728x250

Anggaran Rp 11 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Pemprov Maluku

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Anggaran Rp 11 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Pemprov Maluku

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam waktu dekat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kepastian pemberian THR dan gaji ke-13 itu, setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani aturan tentang THR. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.

Adapun untuk membayar THR ASN itu, Pemprov Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar–Rp 11 miliar.

Menurut Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang pencairan THR bagi para ASN Pemprov Maluku akan dibayarkan sebelum tanggal 11 Mei mendatang.

“Anggaran untuk pembayaran THR ribuan ASN itu telah disiapkan, nilainya Rp 10 miliar sampai Rp 11 miliar. Nanti akan dibayarkan sebelum tanggal 11 Mei mendatang,” kata Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4/2021).

Berdasarkan lembaran PP dari Kementerian Sekretariat Negara, tertanggal 30 April 2021, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara dengan memperhatikan kemampuan. “Pegawai Negeri Sipil mempunyai peran yang strategis di dalam menaikkan roda ekonomi. Kalau dalam bulan ini pegawai mendapat sesuatu itu pertanda hal yang baik,” ungkapnya.

Kasrul menjelaskan, selain THR, PNS juga akan mendapat gaji ke-13 pada Juni mendatang, karena perhitungannya gaji ke-13 akan dipakai di tahun ajaran baru sekolah.

“THR untuk PNS Pemprov Maluku dipastikan dibayarkan sebelum tanggal 11 Mei 2021 mendatang bisa selesai. Begitu pula dengan TKD (tunjangan kinerja daerah),” ujar Kasrul. (MMS)

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan