MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan wanita inisial MAL.
Polres Maluku Tengah (Malteng) menangkap dua pelaku RS alias Rahmat dan IPT alias Wawan di lokasi berbeda.
Kedua pelaku kesehariannya sebagai sopir angkot dan merupakan warga desa Haya, Kecamatan Tehoru, Malteng.
Awalnya polisi menangkap pelaku RS saat dalam perjalanan dari dermaga feri Waipirit menuju Masohi pada Sabtu (12/3/2022). Keesokan harinya polisi menangkap IPT di rumahnya di Desa Haya.
BACA JUGA:
Geledah Rumah Kim Fuy, KPK Bidik Tersangka Baru Suap Eks Bupati Bursel? – sentraltimur.com
Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com
Penangkapan ini kurang dari sepekan setelah jasad siswi SMK ini temukan di gorong-gorong di kota Masohi. Gadis berusia 17 tahun itu merupakan warga Negeri Souhuku, Kecamatan Amahai, Malteng.
“RS tangkap duluan di Tananahu saat dalam perjalanan dari Waipirit menuju Masohi. Keesokan harinya IPT tangkap di rumahnya di Desa Haya,” kata Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur menyampaikan keterangan pers di Polres Masohi, Senin (14/3/2022).