banner 728x250

Dugaan Korupsi DAK 2018, KPK Panggil Bupati SBT

KPK WALI
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Abdul Mukti Keliobas

Mukti jadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (6/4/2022). Politisi Golkar ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2018.

“Hari ini (Rabu) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana khusus) dugaan korupsi pengurusan DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

BACA JUGA:

LIN dan ANP Batal, Pimpinan DPRD Maluku: Negara Harus Tepati Janji – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Mukti menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali belum bisa membeberkan materi apa yang akan penyidik tanyakan kepada bekas ketua DPRD SBT itu.

Dugaan korupsi DAK 2018 merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.