banner 728x250

Polisi Diminta Tak Pakai Pasukan Huru Hara & Peluru Tajam Amankan Demo Mahasiswa

Ilustrasi pasukan huru hara Polri. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Polisi diminta tidak berlebihan dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, Senin (11/4/2022) besok.

Tindakan berlebihan ini salah satunya adalah mengganti pasukan pengendalian massa (dalmas) dengan pasukan Huru Hara (PHH).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa menegaskan pergantian pasukan menjadi PHH justru dapat memicu gesekan dan akhirnya membuat bentrokan antara mahasiswa pendemo dengan aparat.

BACA JUGA:

Indonesia Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Maluku Tenggara Raya Kapan? – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Menurutnya PPH boleh turun bila situasi massa benar-benar chaos dan tak terkendali.

“Pasukan huru hara harus dihindari dan dijadikan upaya terakhir apabila situasinya tidak terkendali. Karena akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan. Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dan situasi chaos,” jelas Sugeng, Minggu (10/4).

Sugeng mengingatkan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April merupakan kegiatan penyampaian pendapat yang dilindungi Undang-Undang dan Aparat Pemerintah termasuk Polri dan TNI wajib untuk melindungi dan mengamankannya.

Polri Harus Hargai Hak Warga

Oleh karenanya, Polri sebagai garda di depan harus dapat menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya melalui standar operasional prosedur pengamanan yang baku.

Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan dalmas.