banner 728x250

Jantje Wenno: Publik Wajib Tahu Nama Penjabat Kepala Daerah Usulan Gubernur Maluku

  • Bagikan
PENJABAT KEPALA
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno berharap Gubernur Maluku Murad Ismail segera mengusulkan nama calon penjabat kepala daerah.

Mereka akan mengisi kekosongan pemerintahan di empat daerah yang masa jabatan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berakhir pada 22 Mei 2022. Yakni kota Ambon, kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Tanimbar.

Empat kepala daerah itu akan digantikan oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat meminta gubernur segera mengusulkan penjabat Bupati dan Walikota ke Kemendagri.

Surat Kemendagri nomor: 131/2388/OTDA perihal penugasan penjabat kepala daerah yang ditandatangani Dirjen Otda, Akmal Malik.

Poin 2 surat tersebut menyebutkan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota yang berakhir masa jabatanya pada tahun 2022, gubernur diminta mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati dan wali kota sebagai bahan pertimbangan Mendagri untuk menetapkan penjabat bupati dan wali kota.

“Dalam Surat Kemendagri itu usulan penjabat bupati dan wali kota paling lambat 30 hari kerja sebelum masa berakhirnya jabatan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. Jadi mestinya 22 April 2022 lalu, gubernur sudah harus mengusulkan tiga nama sebagai penjabat bupati dan walikota,” kata Jantje kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

  • Bagikan