banner 728x250

Anggaran Pilkada SBB 2017 Rp20 Miliar Diduga Dikorupsi

  • Bagikan
SBB KORUPSI
Ilustrasi Pilkada. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sepertinya tidak bisa lepas dari tindak pidana korupsi.

Buktinya belum tuntas proses penyidikan dugaan korupsi anggaran Pileg dan Pilpres tahun 2014. Kini anggaran daerah senilai Rp20 miliar pada Pilkada SBB tahun 2017 juga ‘digarong’ oknum pejabat di lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan dua pejabat KPU SBB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp9 miliar pada Pileg dan Pilpres 2014.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial MDL sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HBR; Bendahara KPU SBB.

BACA JUGA:

Bejat! Ayah di Ambon Cabuli Anak Angkat Berulang Kali – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Modus tindak pidana yang dilakukan tersangka yaitu memotong anggaran, mark up atau penggelembungan harga dan pembuatan dokumen fiktif.

Terbaru, terungkap anggaran daerah juga terindikasi dikorupsi pada Pilkada SBB tahun 2017. Anggaran Pilkada SBB tahun 2017 lebih dari Rp20 miliar.

Ketika itu KPU SBB mengusulkan anggaran Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017 ke Pemkab SBB sebesar Rp26,9 miliar. Pemda SBB menyetujui pemberian anggaran sejumlah kurang lebih Rp20 miliar melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyelewengan anggaran Pilkada SBB 2017 terungkap saat Kejati Maluku menyidik dugaan korupsi anggaran Pileg dan Pilpres 2014 pada KPU SBB.

Kini korps Adhyaksa telah menerbitkan surat perintah penyidikan tertanggal 10 Juni 2022 tentang penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada KPU SBB tahun 2016-2017.

Jaksa Periksa Tujuh Saksi

Tim jaksa Kejati Maluku bahkan telah bergerak memeriksa sejumlah saksi.

“Tim penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi pada Selasa kemarin,” kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada sentraltimur.com, Rabu (15/6/2022).

  • Bagikan