banner 728x250

Sidik Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada SBB 2017, Jaksa Periksa 7 Saksi

  • Bagikan
ANGGARAN PILKADA
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada Seram Bagian Barat tahun 2017. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku sedang menyidik kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2017.

KPU SBB mengusulkan anggaran Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017 sebesar Rp26,9 miliar. Pemda SBB menyetujui pemberian anggaran kurang lebih Rp20 miliar melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penyelewengan anggaran Pilkada SBB 2017 terungkap saat Kejati Maluku menyidik dugaan korupsi anggaran Pileg dan Pilpres 2014 pada KPU SBB.

Kini korps Adhyaksa telah menerbitkan surat perintah penyidikan tertanggal 10 Juni 2022 tentang penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pada KPU SBB tahun 2016-2017.

BACA JUGA:

Bejat! Ayah di Ambon Cabuli Anak Angkat Berulang Kali – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Tim jaksa Kejati Maluku bahkan telah bergerak memeriksa sejumlah saksi.

“Tim penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi pada Selasa kemarin,” kata Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada sentraltimur.com, Rabu (15/6/2022).

Mereka yang diperiksa di antaranya bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seram Barat, Huamual, Huamual Belakang dan Taniwel Timur. Berikut ketua PPK Huamual Belakang, Manipa, dan Seram Barat.

Pemeriksaan saksi-saksi di kantor Kejati Maluku mulai pukul 09.00-17.00 WIT. “Materi pemeriksaan para saksi itu seputar tugas pokok dan kewenangan mereka,” ujar Wahyudi.

  • Bagikan