banner 728x250

Ajudan Gubernur Maluku Minta Maaf, IJTI-AJI: Proses Hukum Tetap Jalan

  • Bagikan
AJUDAN MALUKU
I Ketut Ardana, ajudan gubernur Maluku. (FOTO: TANGKAPAN VIDEO)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

Permohonan maaf Ardana disampaikan tidak hanya kepada wartawan yang telepon selulernya di rampas dan video liputannya dihapus, namun juga kepada Molucca TV dan tiga organisasi pers di Ambon.

“Saya I Ketut Ardana menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua rekan-rekan media, organisasi pers dalam hal ini IJTI, AJI, PWI Maluku dan Molucca TV terkhusus saudara Sofyan Muhammadia,” kata Ardana melalui video, Rabu (13/7/2022).

Video permohonan maaf Ardana dibagikan kepada wartawan oleh salah satu pejabat Humas Polda Maluku di WhatsApp Grup Polda Maluku.

Anggota Polri itu menyampaikan maaf hanya berselang sehari setelah dilaporkan ke Polda Maluku oleh pihak Mulocca TV dan Sofyan Muhammadia yang menjadi korban tindakan arogan Ardana ke Polda Maluku, Selasa (12/7/2022).

Ardana mengaku aksinya merampas HP dan menghapus video liputan milik Sofyan bukan disengaja namun karena kondisional.

“Saya tidak sengaja karena refleks sehingga saya melakukan hal tersebut,” katanya dalam video permohonan maaf.

Dia menyebut tindakannya itu tidak memiliki motif apapun kecuali hanya demi melindungi Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Sebagai ajudan saya bertugas menjaga dan melindungi pimpinan. Demikian permohonan maaf saya, mohon dimaklumi dan dimaafkan,” kata Ardana.

Tanggapan IJTI-AJI

Menanggapi permintaan maaf Ardana, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, angkat bicara.

Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Souhaly menegaskan proses hukum kasus tersebut tetap jalan.

“IJTI dan AJI Kota Ambon berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya, Rabu.

  • Bagikan