banner 728x250

Reka Ulang Pembunuhan di SBB, Pria Pembunuh Istri Perankan 52 Adegan 

  • Bagikan
REKA ULANG
Tersangka Frans melakukan adegan memakamkan istrinya yang dibunuh saat reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polres SBB, Jumat (19/8/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menggelar reka ulang kasus pembunuhan Erna Wiwin (30).

Korban dihabisi oleh tersangka FR alias Frans yang tak lain adalah suami korban sendiri.

Rekonstruksi atau reka ulang yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu dikawal aparat kepolisian. Dalam reka ulang, tangan tersangka diborgol. Korban pembunuhan diperankan oleh anggota polisi.

Lokasi reka ulang kasus pembunuhan sadis itu berlangsung di hutan desa Nuruwe, kecamatan Kairatu Barat, SBB dan rumah korban, Jumat (19/8/2022).

Dalam rekonstruksi terungkap fakta mencengangkan ketika tersangka memerankan sebanyak 52 adegan pembunuhan terhadap istrinya. Berawal dari aksi penganiayaan hingga pemakaman korban yang dilakukan secara tidak wajar oleh tersangka.

“Adegan reka ulang kasus pembunuhan di desa Nuruwe sudah dilakukan kemarin. Tersangka memerankan 52 adegan pembunuhan,” kata Kepala Seksi Humas Polres SBB, Ipda Moses Riupassa kepada sentraltimur.com, Sabtu (20/8/2022).

Adegan pertama, tersangka menganiaya korban dengan kedua kepalan tangan berulang kali. Setelah itu, tersangka mengambil sebilah parang dan menganiaya korban.

Tersangka yang mengetahui istrinya sudah tewas, jasadnya dibawa masuk ke rumah. Dia mengganti pakaian korban dan membaringkan jasad di atas tempat tidur.

“Tersangka telah mengetahui istrinya sudah meninggal dunia dan dia sempat tidur semalam bersama jasad korban,” kata Moses.

  • Bagikan